FKUB BERKOORDINASI DATA RAWAN KONFLIK KEAGAMAAN DI KABUPATEN TULUNGAGUNG

Oleh: Eni Setyowati Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) merupakan forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah. FKUB dibentuk dalam rangka membangun, memelihara serta memberdayakan umat beragama demi kerukukan dan kesejahteraan. FKUB dibentuk baik di tingkat propinsi maupun kabupaten/kota. Di kabupaten Tulungagungpun telah dibentuk FKUB Kabupaten, yang bertugas melakukan dialog baik dengan pemuka agama, tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, serta sebagai bahan kebijakan kepala daerah. Selain itu FKUB juga mengadakan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan berkaitan dengan kerukunan umat beragama, pemberdayaan masyarakat, merekomendasi permohonan pendirian rumah ibadat, serta penyelesaian perselisihan pendirian rumah ibadat kepada kepala daerah. Dalam rangka memetakan daerah rawan konflik di kabupaten Tulungagung, FKUB Kabupaten Tulungagung bersama timnya yang terdiri ...