FKUB BERKOORDINASI DATA RAWAN KONFLIK KEAGAMAAN DI KABUPATEN TULUNGAGUNG

 


Oleh: Eni Setyowati

 

Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) merupakan forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah. FKUB dibentuk dalam rangka membangun, memelihara serta memberdayakan umat beragama demi kerukukan dan kesejahteraan. FKUB dibentuk baik di tingkat propinsi maupun kabupaten/kota. Di kabupaten Tulungagungpun telah dibentuk FKUB Kabupaten, yang bertugas melakukan dialog baik dengan pemuka agama, tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, serta sebagai bahan kebijakan kepala daerah. Selain itu FKUB juga mengadakan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan berkaitan dengan kerukunan umat beragama, pemberdayaan masyarakat, merekomendasi permohonan pendirian rumah ibadat, serta penyelesaian perselisihan pendirian rumah ibadat kepada kepala daerah.

Dalam rangka memetakan daerah rawan konflik di kabupaten Tulungagung, FKUB Kabupaten Tulungagung bersama timnya yang terdiri dari 17 orang dari berbagai tokoh agama, seminggu yang lalu berkunjung di 19 Kecamatan di kabupaten Tulungagung. Tim dibagi lima kelompok, setiap kelompok terdiri atas 3 sampai 4 anggota. Setiap kelompok mengunjungi 4 kecamatan/polsek. Kunjungan ini sebelumnya sudah mendapatkan ijin dari kapolres Tulungagung. Sebagai lembaga pemerintah yang berperan menjaga kerukukan umat beragama di kabupaten Tulungagung,  FKUB selalu berupaya untuk menjaga kerukunan umat beragama bahkan juga berusaha menyelesaikan konflik.

Hari ini, Selasa, 24 Nopember 2020 bertempat di aula kampus STAI Diponegoro, dipimpin oleh ketua FKUB, H. Effendi Aris, FKUB mengadakan koordinasi pelaporan hasil kunjungan di semua kecamatan/polsek se kabupaten Tulungagung. Di awal acara, ketua FKUB menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota yang telah melaksanakan pencarian data di kecamatan, terkait ada tidaknya konflik khususnya tentang agama di setiap kecamatan.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian hasil kunjungan di kecamatan/polsek. Setiap koordinator tim melaporkan hasil kunjungan. Dari beberapa laporan yang disampaikan oleh koordinator tim, pada dasarnya tidak ada konflik keagamaan di kabupaten Tulungagung. Masing-masing penganut agama saling menghormati dan menghargai penganut agama lain. Di beberapa daerah juga menunjukkan bahwa jika ada sedikit permasalahan tentang tempat ibadah ataupun persoalan keagamaan dapat segera diselesaikan. Sehingga dapat dikatakan tidak ada konflik yang berarti. Di setiap kecamatan juga terdapat beberapa pondok pesantren, serta tempat ibadah agama lain seperti gereja, namun hal itu tidak ada masalah.

Selain tentang keagamaan, juga ditemukan beberapa hal yang terjadi di setiap kecamatan. Antara lain adanya beberapa perguruan pencak silat. Pada umumnya perguruan pencak silat juga dapat dikondisikan dengan baik, sehingga tidak mengganggu masyarakat. Sebagai penutup acara, ketua FKUB menyampaikan catatan bahwa selama ini pihak kepolisian selalu memantau kegiatan-kegiatan keagamaan yang ada di Tulungagung. Hal ini dimaksud untuk tetap menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Tulungagung.


 

Kebetulan saya merupakan anggota dari tim ke 4. Tim saya beranggotakan 4 orang, saya, pak Pracoyo, pak Soim dan bu Titin. Kami diberi tugas di kecamatan Kauman, Pagerwojo, Sendang dan Karangrejo serta di Gereja desa Batangsaren kecamatan Kauman. Kunjungan kami diterima dengan baik oleh bapak kapolsek di semua kecamatan dan pimpinan gereja.  Kunjungan dilakukan selama dua hari. Hasil koordinasi kami dengan pihak kapolsek dan kanit intel menunjukkan bahwa di empat kecamatan tersebut tidak ada konflik keagamaan. Selain itu juga menunjukkan bahwa di kecamatan Kauman banyak terdapat warkop (warung kopi). Namun demikian, warkop tersebut tidak menimbulkan adanya konflik keagamaan, warkop hanya sebagai sarana masyarakat untuk nongkrong/berkumpul dan ngobrol.  

Berbeda dengan di kecamatan Kauman, di kecamatan Sendang, beberapa catatan yang disampaikan oleh kapolsek adalah adanya kasus penghakiman masal yang akhir-akhir menjadi berita viral. Namun demikian, saat ini masalah itu sudah diselesaikan oleh pihak polres Tulungagung.

Kunjungan terakhir kami adalah di gereja pantekosta di desa Batangsaren, kecamatan Kauman. Awalnya gereja tersebut mirip seperti rumah tinggal biasa. Namun seiring dengan waktu, didaftarkan kepada pihak yang berwenang sebagai tempat ibadah. Selama ini tidak ada konflik berarti dengan masyarakat sekitar. Jamaah lebih banyak dari luar. Selama pandemi covid-19, pelaksanaan ibadah dibagi menjadi dua kelompok yaitu Minggu pagi dan sore. Hal ini disampaikan oleh pendeta Timotius selaku pimpinan gereja tersebut.

Bergabung di dalam FKUB ini menambah wawasan bagi saya tentang kerukunan umat beragama. Bersilaturahmi bersama teman dengan berbagai keyakinan merupakan suasana yang memberi warna tersendiri. Bahkan salah satu anggota FKUB dari tokoh agama Kristen telah berhasil menyelesaikan master di IAIN Tulungagung. Perguruan Tinggi Islam telah meluluskan seorang pendeta, hal ini adalah luar biasa. Pak Suprapto, beliau adalah pendeta yang baru saja diwisuda di program studi AFI Pascasarjana IAIN Tulungagung. Bersama FKUB, kami selalu menjaga kerukunan umat beragama, khususnya di kabupaten Tulungagung.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“TIADA JALAN TANPA DEBU, TIADA KESUKSESAN TANPA DOA ISTRI DAN IBU” (Sebuah catatan untuk suami dan anak-anakku)

BAROKALLOH FII UMRIK SUAMI DAN ANAK PERTAMAKU

SUDAHKAH MENGENAL ANAK KITA?