FKUB BERKOORDINASI DATA RAWAN KONFLIK KEAGAMAAN DI KABUPATEN TULUNGAGUNG
Oleh:
Eni Setyowati
Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) merupakan forum
yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah. FKUB
dibentuk dalam rangka membangun, memelihara serta memberdayakan umat beragama
demi kerukukan dan kesejahteraan. FKUB dibentuk baik di tingkat propinsi maupun
kabupaten/kota. Di kabupaten Tulungagungpun telah dibentuk FKUB Kabupaten, yang
bertugas melakukan dialog baik dengan pemuka agama, tokoh masyarakat, menampung
aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, serta sebagai bahan kebijakan
kepala daerah. Selain itu FKUB juga mengadakan sosialisasi peraturan perundang-undangan
dan kebijakan di bidang keagamaan berkaitan dengan kerukunan umat beragama,
pemberdayaan masyarakat, merekomendasi permohonan pendirian rumah ibadat, serta
penyelesaian perselisihan pendirian rumah ibadat kepada kepala daerah.
Dalam rangka memetakan daerah rawan konflik di kabupaten Tulungagung,
FKUB Kabupaten Tulungagung bersama timnya yang terdiri dari 17 orang dari
berbagai tokoh agama, seminggu yang lalu berkunjung di 19 Kecamatan di
kabupaten Tulungagung. Tim dibagi lima kelompok, setiap kelompok terdiri atas 3
sampai 4 anggota. Setiap kelompok mengunjungi 4 kecamatan/polsek. Kunjungan ini
sebelumnya sudah mendapatkan ijin dari kapolres Tulungagung. Sebagai lembaga
pemerintah yang berperan menjaga kerukukan umat beragama di kabupaten
Tulungagung, FKUB selalu berupaya untuk
menjaga kerukunan umat beragama bahkan juga berusaha menyelesaikan konflik.
Hari ini, Selasa, 24 Nopember 2020 bertempat di aula kampus STAI
Diponegoro, dipimpin oleh ketua FKUB, H. Effendi Aris, FKUB mengadakan koordinasi
pelaporan hasil kunjungan di semua kecamatan/polsek se kabupaten Tulungagung. Di
awal acara, ketua FKUB menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota yang
telah melaksanakan pencarian data di kecamatan, terkait ada tidaknya konflik
khususnya tentang agama di setiap kecamatan.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian hasil kunjungan di
kecamatan/polsek. Setiap koordinator tim melaporkan hasil kunjungan. Dari
beberapa laporan yang disampaikan oleh koordinator tim, pada dasarnya tidak ada
konflik keagamaan di kabupaten Tulungagung. Masing-masing penganut agama saling
menghormati dan menghargai penganut agama lain. Di beberapa daerah juga
menunjukkan bahwa jika ada sedikit permasalahan tentang tempat ibadah ataupun
persoalan keagamaan dapat segera diselesaikan. Sehingga dapat dikatakan tidak
ada konflik yang berarti. Di setiap kecamatan juga terdapat beberapa pondok
pesantren, serta tempat ibadah agama lain seperti gereja, namun hal itu tidak
ada masalah.
Selain tentang keagamaan, juga ditemukan beberapa hal yang terjadi
di setiap kecamatan. Antara lain adanya beberapa perguruan pencak silat. Pada
umumnya perguruan pencak silat juga dapat dikondisikan dengan baik, sehingga
tidak mengganggu masyarakat. Sebagai penutup acara, ketua FKUB menyampaikan
catatan bahwa selama ini pihak kepolisian selalu memantau kegiatan-kegiatan
keagamaan yang ada di Tulungagung. Hal ini dimaksud untuk tetap menjaga
kerukunan umat beragama di Kabupaten Tulungagung.
Kebetulan saya merupakan anggota dari tim ke 4. Tim saya
beranggotakan 4 orang, saya, pak Pracoyo, pak Soim dan bu Titin. Kami diberi
tugas di kecamatan Kauman, Pagerwojo, Sendang dan Karangrejo serta di Gereja
desa Batangsaren kecamatan Kauman. Kunjungan kami diterima dengan baik oleh
bapak kapolsek di semua kecamatan dan pimpinan gereja. Kunjungan dilakukan selama dua hari. Hasil
koordinasi kami dengan pihak kapolsek dan kanit intel menunjukkan bahwa di
empat kecamatan tersebut tidak ada konflik keagamaan. Selain itu juga
menunjukkan bahwa di kecamatan Kauman banyak terdapat warkop (warung kopi).
Namun demikian, warkop tersebut tidak menimbulkan adanya konflik keagamaan,
warkop hanya sebagai sarana masyarakat untuk nongkrong/berkumpul dan
ngobrol.
Berbeda dengan di kecamatan Kauman, di kecamatan Sendang, beberapa
catatan yang disampaikan oleh kapolsek adalah adanya kasus penghakiman masal
yang akhir-akhir menjadi berita viral. Namun demikian, saat ini masalah itu
sudah diselesaikan oleh pihak polres Tulungagung.
Kunjungan terakhir kami adalah di gereja pantekosta di desa
Batangsaren, kecamatan Kauman. Awalnya gereja tersebut mirip seperti rumah
tinggal biasa. Namun seiring dengan waktu, didaftarkan kepada pihak yang
berwenang sebagai tempat ibadah. Selama ini tidak ada konflik berarti dengan
masyarakat sekitar. Jamaah lebih banyak dari luar. Selama pandemi covid-19,
pelaksanaan ibadah dibagi menjadi dua kelompok yaitu Minggu pagi dan sore. Hal
ini disampaikan oleh pendeta Timotius selaku pimpinan gereja tersebut.
Bergabung di dalam FKUB ini menambah wawasan bagi saya
tentang kerukunan umat beragama. Bersilaturahmi bersama teman dengan berbagai
keyakinan merupakan suasana yang memberi warna tersendiri. Bahkan salah satu anggota
FKUB dari tokoh agama Kristen telah berhasil menyelesaikan master di IAIN
Tulungagung. Perguruan Tinggi Islam telah meluluskan seorang pendeta, hal ini
adalah luar biasa. Pak Suprapto, beliau adalah pendeta yang baru saja diwisuda
di program studi AFI Pascasarjana IAIN Tulungagung. Bersama FKUB, kami selalu
menjaga kerukunan umat beragama, khususnya di kabupaten Tulungagung.
Komentar
Posting Komentar